BISNISMARKET.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data mengejutkan mengenai kondisi pasar tenaga kerja di Indonesia. Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, sebanyak 32.389 pekerja tercatat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Angka tersebut memberikan gambaran yang jelas mengenai tantangan yang dihadapi sektor ketenagakerjaan di tanah air pada semester pertama tahun 2026. Data ini dihimpun melalui analisis tabulasi Satu Data Ketenagakerjaan.

Distribusi PHK bulanan menunjukkan tren yang perlu dicermati. Pada bulan Januari 2026, tercatat ada 5.898 pekerja yang terdampak oleh PHK.

Memasuki bulan Februari 2026, angka tersebut mengalami peningkatan signifikan menjadi 7.692 orang. Situasi ini menandakan adanya pergerakan dinamis dalam penyerapan tenaga kerja.

Kemudian, pada bulan Maret 2026, jumlah pekerja yang mengalami PHK tercatat sebanyak 6.593 orang. Angka ini masih menunjukkan angka yang cukup tinggi meskipun ada sedikit penurunan dari bulan sebelumnya.

Perlu dicatat bahwa data ini mencakup berbagai sektor industri dan wilayah di seluruh Indonesia. Analisis lebih lanjut diperlukan untuk memahami faktor-faktor spesifik yang mendorong tren PHK ini.

"Data ini memberikan gambaran mengenai kondisi ketenagakerjaan di Indonesia pada semester pertama tahun 2026," demikian isi pernyataan resmi yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan merilis analisis tabulasi Satu Data Ketenagakerjaan ini pada hari Jumat, 17 Juli 2026.

Dikutip dari TREN.BISNISMARKET.COM, data yang dipublikasikan tersebut secara spesifik memerinci jumlah PHK yang terjadi setiap bulannya.