BISNIS MARKET - Dugaan mengejutkan bahwa air minum kemasan merek Aqua berasal dari sumur bor, bukan mata air murni pegunungan, telah memicu reaksi publik. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) langsung mengambil langkah tegas dengan memanggil manajemen PT Tirta Investama, produsen Aqua.  

Ketua BPKN Mufti Mubarok menyatakan pihaknya akan meminta klarifikasi resmi dari Direktur Utama PT Tirta Investama terkait asal-usul sumber air produk Aqua. “Kami juga akan mengirim tim investigasi ke lokasi pabrik untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ujar Mufti di Jakarta, Kamis (23/10/2025).  

Isu ini mencuat setelah laporan inspeksi di salah satu pabrik Aqua mengindikasikan penggunaan air tanah dari sumur bor dalam proses produksi. Padahal, Aqua selama ini memasarkan produknya dengan slogan “Air pegunungan yang murni dan alami” melalui iklan di berbagai media.  

Mufti menegaskan bahwa BPKN telah menerima banyak keluhan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian informasi sumber air tersebut. Pihaknya berkomitmen menegakkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk memastikan hak konsumen atas informasi yang jujur dan transparan.  

Temuan ini menimbulkan gelombang pertanyaan soal kejujuran klaim iklan Aqua yang telah lama membangun citra sebagai air murni dari pegunungan. Konsumen merasa tertipu karena label dan promosi produk tidak mencerminkan fakta di lapangan.  

“Jika klaim iklan tidak sesuai dengan kenyataan, ini jelas melanggar prinsip kejujuran dalam beriklan,” tegas Mufti. Ia menambahkan bahwa konsumen berhak mengetahui asal-usul bahan baku produk yang mereka beli dan konsumsi setiap hari.  

BPKN berencana berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk memeriksa izin sumber air dan kepatuhan terhadap standar air minum dalam kemasan (AMDK). Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan konsumen.  

Mufti juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa label sumber air pada kemasan air minum dan melaporkan ketidaksesuaian melalui www.bpkn.go.id. “Kami mengajak pelaku usaha menjaga komitmen pada kejujuran demi kepercayaan konsumen Indonesia,” demikian Mufti.