BISNISMARKET.COM - Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Kedua Republik Indonesia, Jenderal Besar TNI H. Muhammad Soeharto, menimbulkan perdebatan besar di tengah masyarakat. Bagi sebagian kalangan, Soeharto dianggap sebagai tokoh pembangunan yang berhasil membawa stabilitas dan kemajuan ekonomi di masa Orde Baru. 

Namun bagi banyak yang lain, sosok Soeharto justru menjadi simbol dari pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, serta kekuasaan yang menindas kebebasan rakyat selama lebih dari tiga dekade.

Bagi para penyintas dan keluarga korban kekerasan politik masa Orde Baru, keputusan pemberian gelar terhadap Soeharto terasa seperti membuka kembali luka lama yang belum sempat sembuh. 

Mereka mempertanyakan bagaimana negara bisa memberikan penghormatan tertinggi kepada figur yang dinilai bertanggung jawab atas penderitaan dan kehilangan begitu banyak warga sipil. 

Penolakan ini pun mencuat di berbagai ruang publik, mulai dari media sosial, forum akademik, hingga organisasi masyarakat sipil yang menilai bahwa langkah tersebut berpotensi menodai makna sejati dari gelar pahlawan nasional itu sendiri. Disamping itu, ada beberapa alasan lain yang menjadi dasar penolakan tersebut, diantaranya adalah sebagai berikut:


1. Rekam Jejak Pelanggaran HAM Berat
Soeharto dikenal sebagai pemimpin rezim Orde Baru yang berkuasa selama lebih dari tiga dekade. Masa kekuasaannya diwarnai dengan berbagai peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang menimbulkan luka mendalam bagi bangsa Indonesia.

Tragedi 1965–1966, yang menewaskan ratusan ribu orang tanpa proses hukum, menjadi salah satu catatan kelam sejarah. Selain itu, Invasi militer ke Timor Timur tahun 1975–1999, melalui Operasi Seroja, menyebabkan puluhan hingga ratusan ribu korban jiwa di kalangan warga sipil. Juga menjadi dasar dari penolakan tersebut.


2. Pelanggaran Prinsip Demokrasi dan Kebebasan Sipil
Soeharto menjalankan pemerintahan dengan sistem otoriter yang membatasi kebebasan politik rakyat. Selama lebih dari 30 tahun, kekuasaan dijalankan tanpa ruang bagi oposisi yang sehat.

Rezim Orde Baru dikenal dengan tindakan membungkam pers, mengontrol organisasi masyarakat, dan memanipulasi hasil pemilu demi mempertahankan kekuasaan. Suara-suara kritis kerap dibungkam melalui tekanan, penahanan, bahkan kekerasan.