BISNIS MARKET - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini menerbitkan sebuah surat edaran yang menarik perhatian publik. 

Surat tersebut berisi imbauan untuk melaksanakan sebuah gerakan sosial yang dikenal sebagai "Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu" atau diterjemahkan sebagai "Gotong Royong Seribu Rupiah Sehari" (disingkat "Poe Ibu").

Surat edaran ini bukan sekadar imbauan biasa, melainkan sebuah inisiatif yang digagas untuk membangun kekuatan solidaritas internal di Jawa Barat melalui dana sukarela.

Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2025.

Gerakan ini bertujuan untuk menciptakan sebuah dana solidaritas publik resmi yang dapat digunakan secara cepat dan tanggap untuk mengatasi berbagai kebutuhan darurat di tengah masyarakat, khususnya dalam sektor pendidikan dan kesehatan yang mendesak.

Gerakan ini berlandaskan pada semangat gotong royong dan nilai-nilai luhur Sunda yaitu silih asah, silih asih, silih asuh (saling menajamkan, saling menyayangi, saling mengasuh). 

Dedi Mulyadi berharap gerakan ini dapat menjadi kekuatan kolektif untuk mewujudkan Jawa Barat yang istimewa.

Imbauan untuk berdonasi sukarela Rp1.000 per hari ini memiliki cakupan yang sangat luas, meliputi:

- Aparatur Sipil Negara (ASN): Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.