BISNIS MARKET - Informasi mengenai cara cek status penerima Bantuan Sosial (Bansos) menggunakan NIK KTP semakin banyak dicari oleh masyarakat luas. Pengecekan ini penting dilakukan untuk memastikan apakah nama mereka terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode November 2025.
Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan sejumlah bansos reguler yang termasuk dalam Tahap 4, mencakup periode alokasi Oktober hingga Desember 2025. Bansos yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos beras, hingga iuran PBI-JKN.
Besaran bansos yang disalurkan bervariasi tergantung jenis program, misalnya BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara atau kantor pos, disesuaikan dengan area domisili masing-masing penerima.
Timnas Putri Indonesia Bersiap Hadapi Singapura di Bandung, Ujian Krusial untuk Peringkat FIFA
Untuk mempermudah masyarakat, Kemensos menyediakan dua cara utama untuk mengecek status penerimaan bantuan secara daring. Pengecekan dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos atau melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk pengecekan melalui situs resmi, masyarakat cukup membuka laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan peramban di ponsel atau komputer. Setelah itu, isi data lokasi dan nama lengkap sesuai dengan KTP, lalu ketik kode captcha yang muncul.
Setelah semua data terisi dan tombol Cari Data diklik, sistem akan memunculkan informasi yang dibutuhkan. Jika NIK KTP terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bansos yang diterima, status, hingga periode pencairannya.
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos Kemensos" yang tersedia di Play Store atau App Store. Prosesnya sama, yaitu dengan membuka aplikasi, memilih menu Cek Bansos, dan mengisi data identitas diri secara lengkap.
Pencairan bansos Tahap 4 ini berlangsung bertahap hingga akhir Desember 2025, dan setiap daerah bisa memiliki jadwal yang berbeda-beda. Masyarakat disarankan untuk rutin melakukan pengecekan melalui situs atau aplikasi Kemensos guna memantau status pencairan.
Sebagai tambahan informasi, Kemensos telah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sejak triwulan II 2025, menggantikan DTKS yang lama. Data ini dirancang khusus agar penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran dan akurat.