JAKARTA, BISNISMARKET.COM -Kasus dugaan korupsi yang menjerat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah terus menjadi sorotan publik. Penggeledahan yang dilakukan penyidik di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor berhasil menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, menambah panasnya investigasi ini.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hingga kini, proses hukum masih berlangsung dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Salah satu temuan paling menghebohkan adalah 74 kilogram emas batangan yang ditemukan di dalam sebuah brankas rahasia di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Emas batangan ini menjadi barang bukti utama yang diamankan. Berdasarkan estimasi harga pasar saat ini, nilai emas tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Selain emas, penyidik juga menyita uang tunai dalam jumlah sangat besar, baik dalam mata uang rupiah maupun asing. Total nilai uang tunai yang berhasil diamankan dari salah satu lokasi penggeledahan mencapai sekitar Rp476 miliar setelah dikonversi.

Berbagai mata uang asing juga turut disita, di antaranya Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD). Uang asing ini ditemukan dalam koper maupun brankas di lokasi penggeledahan.

Penyidik juga mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Dokumen-dokumen ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami keterkaitannya dengan penyidikan.

Selain itu, barang bukti elektronik seperti telepon seluler dan perangkat penyimpanan data juga disita untuk diperiksa melalui proses digital forensik.

Keunikan lain dari penggeledahan ini adalah ditemukannya brankas atau ruang penyimpanan rahasia yang dibangun di balik panel dinding sebuah rumah.