BISNISMARKET.COM - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengonfirmasi adanya dukungan dari jajaran BPJS Ketenagakerjaan terhadap wacana penghapusan pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) hingga mencapai nol persen.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Said Iqbal setelah dirinya melakukan pertemuan dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat. Pertemuan tersebut berlangsung di Plaza BPJamsostek, Jakarta Selatan.
Peristiwa penting ini terjadi pada hari Selasa, 14 Juli 2026. Momen ini menjadi penanda adanya aspirasi yang kuat dari pihak ketenagakerjaan untuk meringankan beban peserta JHT.
"Jajaran BPJS Ketenagakerjaan memberikan dukungan terhadap usulan penghapusan pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) hingga 0%," ujar Said Iqbal.
Pertemuan antara Said Iqbal dan Saiful Hidayat ini menjadi platform untuk mendiskusikan berbagai isu terkait ketenagakerjaan, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan dana pensiun dan kesejahteraan buruh.
Lokasi spesifik pertemuan yang menjadi saksi bisu diskusi penting ini adalah Plaza BPJamsostek, yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Meskipun BPJS Ketenagakerjaan telah menyatakan dukungannya, Said Iqbal menekankan bahwa keputusan final mengenai kebijakan penghapusan pajak JHT ini tetap berada di tangan Menteri Keuangan.
Hal ini menunjukkan adanya proses pengambilan keputusan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dengan Kementerian Keuangan memegang otoritas terakhir.
Dikutip dari TREN.BISNISMARKET.COM, pertemuan ini menandai satu langkah maju dalam upaya penyelarasan kebijakan yang berpihak pada pekerja.