BISNISMARKET.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, atau yang lebih dikenal dengan BNI, bersiap memasuki periode penting pembagian keuntungan bagi para pemegang sahamnya. Pembagian dividen ini dijadwalkan berdekatan dengan momen libur panjang peringatan Nyepi dan Hari Raya Idulfitri pada tahun 2026.

Jadwal pembagian dividen ini telah ditetapkan, dengan periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada hari ini, Selasa, 17 Maret 2026. Periode ini sangat krusial bagi investor yang ingin memastikan hak mereka atas pembagian keuntungan perusahaan.

Lebih lanjut, cum dividen untuk pasar tunai akan dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2026. Tanggal ini juga berfungsi sebagai recording date, yakni penentuan resmi siapa saja investor yang berhak menerima dividen dari kinerja tahun buku 2025.

Para pemegang saham yang namanya tercatat secara resmi pada recording date tersebut akan mulai menerima pembayaran dividen pada tanggal 7 April 2026. Momen pencairan ini diprediksi akan menjadi kabar baik yang dinanti oleh investor menjelang periode libur panjang.

Pencairan dividen ini kerap disamakan dengan ‘Tunjangan Hari Raya’ (THR) bagi para investor, memberikan semangat tambahan menjelang perayaan keagamaan dan cuti bersama. Hal ini menunjukkan komitmen BNI dalam memberikan imbal hasil yang kompetitif.

Keputusan strategis ini merupakan hasil persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025, yang telah diselenggarakan pada hari Senin, 9 Maret 2026. RUPST tahunan ini menjadi forum utama penentuan arah kebijakan perusahaan.

Setiap pemegang saham dipastikan akan menerima imbalan sebesar Rp349,41 per lembar saham yang mereka miliki. Jumlah ini merefleksikan keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan yang signifikan selama tahun buku yang dievaluasi.

"Keputusan ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk memberi nilai tambah bagi para pemegang saham, sekaligus memastikan kinerja perusahaan dapat terus tumbuh secara berkelanjutan," ujar Okki dalam keterangan tertulis resminya.

Selain alokasi untuk dividen tunai, pemegang saham juga menyetujui penggunaan 35 persen dari total laba bersih, setara dengan sekitar Rp7,01 triliun, untuk dialokasikan sebagai saldo laba ditahan. Kebijakan ini bertujuan menjaga ruang ekspansi bisnis tetap sehat.