BISNISMARKET.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi mengumumkan bahwa sebagian wilayah DKI Jakarta telah mengakhiri musim penghujan dan beralih ke musim kemarau pada awal bulan Mei 2026. Keputusan ini didasarkan pada pemantauan kondisi atmosfer terkini di Ibu Kota.
Pergeseran zona waktu ini tercatat terjadi lebih awal atau satu dasarian jika dibandingkan dengan data rata-rata historis yang pernah tercatat sebelumnya. Fenomena ini menandakan perubahan pola iklim yang perlu diwaspadai oleh masyarakat dan sektor terkait.
Data nasional yang dikumpulkan hingga hari Minggu, tanggal 3 Mei 2026, menunjukkan bahwa sebanyak 90 Zona Musim (ZOM) di Indonesia telah memasuki periode kemarau. Angka ini setara dengan sekitar 12,8 persen dari total wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wilayah lain di luar Jakarta yang juga telah mengalami transisi menuju musim kering meliputi beberapa daerah di Sumatera Utara, Banten, serta Jawa Barat. Kondisi ini menunjukkan adanya pola pergeseran musim yang meluas di bagian barat Indonesia.
Selain itu, wilayah kepulauan di bagian timur Indonesia, khususnya Nusa Tenggara dan Maluku, turut dilaporkan telah memasuki fase musim kemarau sesuai dengan pembaruan data BMKG. Hal ini menggarisbawahi variasi spasial dalam transisi iklim nasional.
Mengenai pergeseran Zona Musim di Ibu Kota, BMKG memberikan keterangan resmi mengenai dimulainya periode kering lebih cepat dari periode normal yang biasa terjadi. Hal ini menjadi fokus utama dalam pembaruan informasi klimatologis terkini.
Dikutip dari JakartaHype.com, "musim kemarau tahun 2026 telah resmi dimulai di sebagian wilayah DKI Jakarta sejak awal Mei." Pernyataan ini mengonfirmasi secara resmi dimulainya periode kering di Jakarta lebih cepat dari perkiraan sebelumnya, ujar BMKG.
Lebih lanjut, BMKG juga menekankan bahwa percepatan ini diukur berdasarkan rata-rata historis yang telah ditetapkan sebagai patokan perbandingan. "Fenomena ini tercatat terjadi lebih cepat satu dasarian dibandingkan rata-rata historisnya," kata BMKG.
Informasi mengenai kondisi ini penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk melakukan antisipasi terhadap potensi dampak kekeringan atau perubahan pola ketersediaan air yang mungkin terjadi.