JAKARTA, BisnisMarket.com - Pemerintah memastikan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra Rp900 ribu tidak akan dicairkan pada tahun 2026. Program bantuan tersebut memang sejak awal dirancang sebagai bantuan sementara dan masa berlakunya telah berakhir pada 31 Desember 2025.

Informasi ini menjadi perhatian banyak masyarakat karena sebelumnya BLT Kesra Rp900 ribu sempat menjadi salah satu bantuan sosial yang paling dinantikan. Bantuan tersebut diberikan kepada puluhan juta keluarga penerima manfaat sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Pada saat penyalurannya, program ini dianggap cukup membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.

Skema BLT Kesra Rp900 Ribu yang Pernah Dicairkan

BLT Kesra merupakan bantuan tunai yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan data sosial nasional. Dalam pelaksanaannya, setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Namun, bantuan tersebut tidak diberikan setiap bulan secara terpisah. Pemerintah menerapkan sistem pencairan rapel selama tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat menerima total Rp900.000 dalam satu kali penyaluran.

Program ini mulai disalurkan pada Oktober 2025 kepada sekitar 35 juta keluarga penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia. Tujuannya adalah membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan serta kebutuhan rumah tangga lainnya.

Program Bersifat Sementara

Meski sempat memberikan dampak positif bagi masyarakat, pemerintah menegaskan bahwa BLT Kesra Rp900 ribu bukan program bantuan permanen.