JAKARTA, BisnisMarket.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat anumerta kepada Nurlaela, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi korban kecelakaan tragis di Bekasi Timur. Nurlaela merupakan Guru Ahli Pertama yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pulo Gebang 11, Jakarta Timur.
Almarhumah meninggal dunia dalam insiden kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line lintas Kampung Bandan-Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin malam (27/4/2026).
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan belasungkawa mendalam mewakili seluruh ASN di Indonesia. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan dan penghormatan tertinggi bagi abdi negara yang menjadi korban dalam musibah tersebut.
"Sebagai Kepala BKN, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya ASN dalam insiden ini. Negara akan memastikan korban mendapatkan penghargaan sepantasnya atas dedikasi dan pengabdiannya," ujar Zudan di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Zudan menambahkan bahwa BKN telah berkoordinasi secara intensif dengan PT Taspen guna memastikan seluruh hak kepegawaian korban terpenuhi sesuai dengan ketentuan manajemen ASN. Saat ini, BKN juga telah menerbitkan pertimbangan teknis mengenai pemberian Pensiun Janda/Duda bagi ASN yang meninggal dunia dalam tugas.
Selain kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghormatan, BKN memastikan keluarga yang ditinggalkan akan menerima berbagai hak finansial. Hak-hak tersebut meliputi pensiun janda/duda anumerta sebesar 72 persen dari dasar pensiun, santunan kematian akibat kecelakaan kerja, uang duka, biaya pemakaman, serta bantuan beasiswa bagi ahli waris.
Langkah ini diambil sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam mengapresiasi jasa dan pengabdian para pegawainya, sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.