JAKARTA, BisnisMarket.com -
Bayangkan sebuah sektor yang baru saja mencetak rekor devisa tertinggi
sepanjang sejarah, namun justru mendapatkan dukungan anggaran yang jauh di
bawah rata-rata yang biasa diterimanya. Apakah ini paradoks yang harus segera
dipecahkan? Atau tantangan besar yang justru akan memacu kinerja lebih hebat
lagi? Inilah kisah yang sedang dihadapi Kementerian Pariwisata (Kemenpar)
menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2027.
Dilansir dari Bloomberg Technoz (17/6), Kemenpar
mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,99 triliun untuk tahun 2027.
Permintaan ini muncul karena kementerian tersebut hanya memperoleh pagu
indikatif sebesar Rp1,01 triliun, angka yang dinilai sangat jauh di bawah
kebutuhan ideal untuk menjalankan seluruh program pembangunan pariwisata
nasional.
Jauh di Bawah Tren Historis
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana
menjelaskan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, alokasi tersebut
tertuang dalam surat bersama Menteri Keuangan serta Menteri PPN/Kepala
Bappenas. Jika dilihat dari pergerakan pagu anggaran sejak tahun 2016 hingga
rencana tahun 2027, angka Rp1,01 triliun ini berada jauh di bawah tren
historis.
"Pernah mencapai Rp5,41 triliun, umumnya berada
di kisaran Rp3 triliun," ungkap Widiyanti. Ia menegaskan, "Kami
menilai bahwa untuk dapat bekerja secara optimal serta memberikan dampak
ekonomi yang maksimal bagi perekonomian nasional, Kementerian Pariwisata
memerlukan anggaran sebesar Rp3 triliun."
Pagu indikatif tahun 2027 ini mengalami penurunan
sebesar 29,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan paling drastis
terjadi pada program pariwisata yang menyusut 64,67 persen, serta program
pendidikan dan vokasi yang turun 45,78 persen. Sumber dana utama berupa rupiah
murni juga tergerus hingga 31,16 persen. Kondisi ini tentu menyulitkan, apalagi
penerimaan negara bukan pajak dari Politeknik Pariwisata justru ditargetkan
naik 10,01 persen.
Perjuangan Masuk Prioritas Dana Alokasi
Khusus
Isu lain yang disoroti adalah belum masuknya sektor
pariwisata ke dalam daftar prioritas penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik
tahun 2027. Saat ini, DAK hanya difokuskan untuk kesehatan, jalan, air minum,
sanitasi, dan pertanian. Padahal, dukungan dana ini sangat krusial untuk
membenahi amenitas dan infrastruktur dasar di berbagai destinasi wisata di
pelosok negeri.
"Oleh karena itu, kami tengah mengadvokasikan
agar sektor pariwisata dapat memperoleh dukungan tersebut melalui penyampaian
surat maupun pertemuan dengan kementerian dan lembaga terkait," kata
Widiyanti.