JAKARTA, BisnisMarket.com - Bayangkan sebuah sektor yang baru saja mencetak rekor devisa tertinggi sepanjang sejarah, namun justru mendapatkan dukungan anggaran yang jauh di bawah rata-rata yang biasa diterimanya. Apakah ini paradoks yang harus segera dipecahkan? Atau tantangan besar yang justru akan memacu kinerja lebih hebat lagi? Inilah kisah yang sedang dihadapi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2027.

Dilansir dari Bloomberg Technoz (17/6), Kemenpar mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,99 triliun untuk tahun 2027. Permintaan ini muncul karena kementerian tersebut hanya memperoleh pagu indikatif sebesar Rp1,01 triliun, angka yang dinilai sangat jauh di bawah kebutuhan ideal untuk menjalankan seluruh program pembangunan pariwisata nasional.

Jauh di Bawah Tren Historis

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, alokasi tersebut tertuang dalam surat bersama Menteri Keuangan serta Menteri PPN/Kepala Bappenas. Jika dilihat dari pergerakan pagu anggaran sejak tahun 2016 hingga rencana tahun 2027, angka Rp1,01 triliun ini berada jauh di bawah tren historis.

"Pernah mencapai Rp5,41 triliun, umumnya berada di kisaran Rp3 triliun," ungkap Widiyanti. Ia menegaskan, "Kami menilai bahwa untuk dapat bekerja secara optimal serta memberikan dampak ekonomi yang maksimal bagi perekonomian nasional, Kementerian Pariwisata memerlukan anggaran sebesar Rp3 triliun."

Pagu indikatif tahun 2027 ini mengalami penurunan sebesar 29,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan paling drastis terjadi pada program pariwisata yang menyusut 64,67 persen, serta program pendidikan dan vokasi yang turun 45,78 persen. Sumber dana utama berupa rupiah murni juga tergerus hingga 31,16 persen. Kondisi ini tentu menyulitkan, apalagi penerimaan negara bukan pajak dari Politeknik Pariwisata justru ditargetkan naik 10,01 persen.

Perjuangan Masuk Prioritas Dana Alokasi Khusus

Isu lain yang disoroti adalah belum masuknya sektor pariwisata ke dalam daftar prioritas penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2027. Saat ini, DAK hanya difokuskan untuk kesehatan, jalan, air minum, sanitasi, dan pertanian. Padahal, dukungan dana ini sangat krusial untuk membenahi amenitas dan infrastruktur dasar di berbagai destinasi wisata di pelosok negeri.

"Oleh karena itu, kami tengah mengadvokasikan agar sektor pariwisata dapat memperoleh dukungan tersebut melalui penyampaian surat maupun pertemuan dengan kementerian dan lembaga terkait," kata Widiyanti.