BisnisMarket.com - Penyidik Polda NTT terus mendalami kasus Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Ia diduga mencabuli tiga anak di bawah umur di Kota Kupang.

Polisi telah memeriksa sembilan orang saksi, termasuk seorang perantara. "Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang berinisial F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut," kata Kombespol Hendry Novika Chandra. 

Korban adalah anak perempuan berusia enam tahun yang tinggal di Kota Kupang. Saksi F membawa anak tersebut ke Fajar di sebuah hotel.

Fajar memberi F imbalan Rp 3 juta, sedangkan sang anak tidak diberi uang. Korban hanya diajak makan dan bermain sebelum dicabuli oleh Fajar.

Saat beraksi, Fajar merekam dan menyebar video itu ke situs porno Australia. Otoritas Australia kemudian melaporkan ke Pemerintah Indonesia.

"Untuk videonya, dari Polda NTT hanya menerima soft copy dari Mabes Polri," kata Hendry, dikutip kompas.com, Rabu (12/3/2025).

AKBP Fajar diamankan Propam Mabes Polri untuk diperiksa terkait dugaan pencabulan anak dan narkoba. Kasus ini menggemparkan publik dan mencoreng citra kepolisian.