Bisnismarket.com- Selama ini yang mengurus jemaah haji menunaikan ibadah haji adalah Ditken Penyelenggara Haji dan Umroh atau PHU Kementerian Agama RI.
Namun, kabarnya Ditjen PHU akan dihapus dan lembaga yang akan mengurus haji dan umroh akan dibuatkan Kementerian baru.
Begitu dihapus Ditjen PHU akan diubah menjadi Kementerian Haji dan Umroh dan sudah tidak di bawah Kementerian Agama lagi.
Adapun kementerian baru Kementerian Haji dan Umroh ini adalah Kementerian yang akan berdiri sendiri melayani ibadah haji rakyat Indonesia.
Efeknya nanti kemungkinan kuota haji besar dan berdampak pada pembiayaan terhadap pelaksanaan ibadah haji dari pra, pada saya pelaksanaan maupun pasca pelaksanaan.
Akibat dari adanya kuota haji besar ini, DPR Marwan Dasopang nampaknya sudah mulai khawatir. Menurutnya, kuota Haji Besar akan menjadi beban Keuangan Negara, di mana negara nanti bisa kewalahan.
Pernyataan Ketua Komisi III ini terungkap saat Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, khawatir tambahan kuota haji bisa membebani anggaran negara.
Adapun pernyataan dari Marwan Dasopang yang saat ini menjadi Ketua Komisi III DPR RI dalam Raker bersama sejumlah menteri.
"Kemudian ada beberapa poin yang jadi concern, antisipasi jika pemerintah mendapat kuota yang cukup besar," urainyanya.