JAKARTA, BisnisMarket.com - Kabar gembira bagi jutaan keluarga di Indonesia! Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Tahap II tahun 2026 akan segera disalurkan pada pekan kedua bulan April ini. Momen ini tentu dinanti-nantikan oleh banyak pihak, terutama bagi mereka yang membutuhkan uluran tangan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi. Namun, tahukah Anda siapa saja yang berhak menerima bantuan ini dan berapa besarannya? Mari kita telusuri lebih dalam agar Anda tidak salah langkah dan dapat memanfaatkan program bantuan ini secara optimal.
Mengapa Bansos PKH Begitu Penting?
Bansos PKH hadir bukan sekadar memberikan bantuan finansial semata. Lebih dari itu, program ini dirancang untuk mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat, mengurangi beban pengeluaran, sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga. Selain itu, PKH juga bertujuan untuk menciptakan perubahan perilaku positif agar penerima dapat segera mandiri, serta secara keseluruhan berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan di tanah air.
Kriteria Penerima Bansos PKH: Siapa Saja yang Berhak?
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus berupaya menyalurkan bantuan sosial secara lebih presisi. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah memiliki sistem canggih bernama Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini berfungsi untuk melacak dan memastikan siapa saja yang benar-benar berhak mendapatkan bansos. "Dulu Kemensos punya data sendiri, pemprov data sendiri, pemkab sendiri. Sekarang ini ada DTSEN yang setiap saat berubah dan dinamis,” katanya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/4/2026).
Berdasarkan data dari kemensos.go.id, kriteria utama penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:
Ibu Hamil/Nifas: Para calon ibu dan ibu pasca melahirkan mendapatkan perhatian khusus.
Siswa Sekolah: Bantuan ini mencakup siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat untuk mendukung kelancaran pendidikan mereka.
Penyandang Disabilitas: Individu dengan disabilitas juga menjadi prioritas untuk mendapatkan dukungan.