BISNISMARKET.COM - Keputusan signifikan diambil oleh Bank Indonesia (BI) terkait arah kebijakan moneternya dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. Bank sentral memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan utama, atau yang dikenal sebagai BI Rate, sebesar 50 basis poin (bps).
Kenaikan ini membawa suku bunga acuan ke level 5,25 persen, sebuah langkah yang diambil sebagai upaya proaktif untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional Indonesia. Langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya volatilitas dan risiko yang terpantul dari kancah perekonomian dunia.
Keputusan penting mengenai penyesuaian suku bunga ini diumumkan setelah berakhirnya Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang dilaksanakan selama dua hari. Forum pengambilan keputusan tersebut berlangsung pada tanggal 19 hingga 20 Mei 2026.
Lebih lanjut, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian pada instrumen suku bunga lainnya yang menjadi tumpuan kebijakan likuiditas. Suku bunga deposit facility kini ditetapkan pada level 4,25 persen, mencerminkan perubahan kebijakan suku bunga acuan.
Sementara itu, suku bunga lending facility—fasilitas pinjaman yang disediakan BI—juga mengalami penyesuaian signifikan. Suku bunga lending facility kini dipatok pada angka 6 persen, sejalan dengan upaya BI dalam mengelola likuiditas pasar.
Keputusan untuk mengerek suku bunga acuan ini diperkirakan akan memberikan dampak jangka pendek yang cukup terasa pada pergerakan pasar saham domestik. Kenaikan suku bunga umumnya meningkatkan biaya modal bagi perusahaan, sehingga berpotensi menekan valuasi saham.
Di sisi lain, langkah pengetatan moneter ini justru dilihat sebagai pembukaan peluang baru di pasar instrumen utang negara. Pasar obligasi domestik diperkirakan akan menjadi alternatif investasi yang lebih menarik bagi investor yang mencari imbal hasil lebih tinggi dan risiko yang terukur.
Dilansir dari TREN.BISNISMARKET.COM, kenaikan suku bunga acuan ini merupakan bagian dari strategi Bank Indonesia untuk memperkuat bauran kebijakan makroprudensial dan moneter. Tujuannya adalah memastikan bahwa inflasi tetap terkendali dalam koridor target yang ditetapkan.
"Keputusan ini diambil dalam upaya menjaga stabilitas perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global yang meningkat," demikian disampaikan oleh pihak Bank Indonesia mengenai urgensi kenaikan suku bunga acuan tersebut.