JAKARTA, BisnisMarket.com - Pemerintah Indonesia memastikan pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan dilakukan di Bali. Kawasan ini akan dibentuk sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru yang fokus pada sektor keuangan, terpisah dari KEK Sanur yang lebih dulu dikembangkan untuk layanan kesehatan.  

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa regulasi pendukung PFII sedang digodok di DPR dan ditargetkan rampung sebelum pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 16 Agustus 2026. 

"Pusat finansial lagi dibahas di DPR. Mudah-mudahan ini bisa diselesaikan. Secara paralel kita siapkan PP untuk wilayahnya di Bali," kata Airlangga.  

Alasan pemilihan Bali sebagai lokasi PFII tidak hanya karena faktor ekonomi, tetapi juga kualitas hidup yang nyaman dan fasilitas kesehatan berstandar internasional.

"Kalau bicara mengenai financial center, kita juga bicara mengenai lifestyle. Lifestyle yang relatif tidak terlalu sibuk atau padat. Kita menawarkan konsep seperti di Dubai," kata Airlangga.  

Dampak Positif yang Diharapkan

- Investasi asing meningkat berkat insentif fiskal dan kemudahan regulasi.  

- Pendalaman pasar keuangan domestik melalui layanan wealth management dan family office.  

- Pembiayaan proyek strategis termasuk infrastruktur dan ekonomi hijau.