BISNISMARKET.COM - Dinamika konflik geopolitik yang berkecamuk di kawasan Timur Tengah kini mulai mengirimkan riak ke sektor perbankan nasional Indonesia. Sebagai negara dengan sistem ekonomi terbuka, Indonesia rentan terhadap guncangan eksternal yang bersumber dari ketegangan global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara spesifik mengidentifikasi dua jalur utama transmisi risiko dari konflik tersebut, yakni melalui jalur komoditas dan pergerakan nilai tukar mata uang. Kedua jalur ini berpotensi besar memengaruhi stabilitas ekonomi makro dan mikro di dalam negeri.
Gangguan pada pasokan global akibat konflik dapat langsung memicu kenaikan harga barang impor, baik itu barang jadi, setengah jadi, maupun bahan baku esensial bagi industri manufaktur. Kenaikan harga komoditas energi, terutama minyak, turut memperburuk situasi ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyoroti implikasi inflasi dari kenaikan biaya energi tersebut. "Kenaikan harga energi global dapat mendorong kenaikan harga bahan bakar dan biaya distribusi barang, termasuk bahan baku dan pangan, sehingga meningkatkan tekanan inflasi, baik global maupun domestik,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Jumat, 13 Maret 2026.
Lebih lanjut, ketidakpastian global memicu sentimen risk-off di kalangan investor, yang cenderung menarik dana dari aset berisiko, khususnya pasar keuangan negara berkembang seperti Indonesia. Hal ini berpotensi memicu arus modal keluar (capital outflow) yang pada gilirannya menekan nilai tukar Rupiah.
Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa dua risiko utama tersebut—inflasi dan pelemahan kurs—menciptakan ancaman nyata bagi perbankan Indonesia dalam bentuk risiko pasar, risiko kredit, dan khususnya risiko likuiditas valuta asing (valas).
Risiko pasar dapat termanifestasi melalui penurunan kinerja portofolio keuangan bank, terutama bagi lembaga yang memiliki eksposur besar pada liabilitas dalam mata uang asing. Selain itu, tekanan inflasi global dan domestik dapat mendorong kenaikan suku bunga, yang berpotensi menekan valuasi surat berharga yang dimiliki perbankan.
Terkait risiko kredit, kenaikan biaya energi dan tekanan inflasi akan meningkatkan beban operasional dan distribusi sektor usaha. Hal ini dapat menggerus profitabilitas perusahaan dan pada akhirnya mengurangi kemampuan debitur untuk membayar kewajibannya, sekaligus menekan daya beli masyarakat.
"Adapun risiko likuiditas valas berpotensi meningkat khususnya jika terjadi capital outflow dari portofolio asing pada SBN maupun saham yang berkepanjangan,” imbuhnya.