BisnisMarket.com - Ibadah puasa dalam Islam tidak hanya satu, selain ramadan ada berbagai jenis puasa lain yang bisa dilakukan kaum muslimin. Ada puasa yang dianjurkan oleh Nabi saw untuk dijalankan, yakni puasa asyura. Memang seperti apa puasa ini dan bagaimana cara melakukannya?
Ibadah tersebut merupakan praktik puasa yang dilangsungkan pada hari ke 10 pada bulan Asyura atau Muharam saja. Dengan kata lain, ibadah tersebut hanya dapat dilangsungkan satu tahun sekali dan tak bisa diganti di waktu lainnya.
Di sebuah riwayat hadist, terdapat penjelasan mengenai Nabi saw menganjurkan umatnya untuk sering melakukan ibadah berpuasa pada waktu tersebut. Sedangkan ibadah berpuasa dilakukan di tanggal 10 asyura ini.
Banyak pertanyaan terkait puasa asyura yang sering dilayangkan oleh kaum muslimin, terutama jika pemahaman mengenai ibadah ini masih belum kuat, beberapa diantaranya adalah:
Hari Jumat
Terdapat anggapan bahwa puasa yang dilangsungkan di hari jumat tak boleh dilakukan oleh kaum muslimin. Ketentuan tersebut akan membingungkan, terutama jika ternyata ibadah puasa ini jatuh di hari tersebut.
Berdasarkan ketentuan jumhur ulama, puasa yang diniatkan untuk bulan muharam boleh dilakukan di hari jumat. Jadi bisa disimpulkan, ibadah atau praktik puasa yang dilakukan di hari tersebut, dapat dilakukan tanpa adanya dalil yang mengharamkan.
Digabung
Pertanyaan lain terkait ibadah ini adalah bolehkah ia digabungkan dengan praktik puasa lain, yakni senin atau kamis. Jawabannya adalah boleh boleh saja, tentunya harus menggunakan dua niat yang berbeda saat hendak melakukan ibadah ini.