S&P Global Ratings baru saja merilis peringatan serius terkait potensi penurunan peringkat kredit Indonesia akibat tekanan fiskal yang kian meruncing. Lembaga internasional ini menyoroti tingginya beban pembayaran bunga utang yang berisiko memperburuk profil utang negara di mata global. Kondisi ini menjadi sinyal waspada bagi pemerintah untuk segera melakukan langkah mitigasi yang efektif guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Analis kedaulatan S&P Global Ratings, Rain Yin, mengungkapkan dalam webinar Kamis (26/2) bahwa pembayaran bunga pemerintah kemungkinan besar telah melampaui ambang batas 15 persen dari total pendapatan tahun lalu. Jika rasio ini terus bertahan di level tinggi dalam jangka panjang, S&P tidak akan ragu untuk memberikan penilaian yang lebih negatif terhadap peringkat utang Indonesia. Meski saat ini peringkat masih tertahan di posisi BBB dengan prospek stabil, kekhawatiran terhadap ketahanan fiskal nasional terus meningkat.
Indonesia sejatinya memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam menjaga rasio pembayaran bunga di bawah batas aman sebelum masa pandemi melanda. Namun, lonjakan signifikan terjadi pasca-krisis kesehatan global dan angka tersebut belum menunjukkan tanda-tanda penurunan ke level normal hingga saat ini. Selain itu, defisit anggaran tahun lalu yang tercatat mencapai 2,9 persen dari PDB hampir menyentuh batas maksimal yang ditetapkan oleh undang-undang.
Rain Yin menekankan bahwa pihaknya kini memantau dua aspek krusial yaitu kerangka fiskal jangka menengah dan perkembangan pendapatan negara secara konsisten. Lesunya pendapatan negara dikhawatirkan akan terus menahan beban bunga pada level tinggi dan mengikis bantalan fiskal yang selama ini menjadi penopang utama kualitas kredit Indonesia. Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal harus tetap selaras dengan aturan yang telah mapan demi menjaga kepercayaan investor global.
Di sisi lain, pasar modal Indonesia juga tengah menghadapi tantangan berat setelah indeks harga saham gabungan (IHSG) sempat anjlok cukup dalam pada akhir Januari. Penyedia indeks MSCI Inc. sebelumnya telah memperingatkan kemungkinan penurunan status Indonesia dari pasar negara berkembang akibat isu transparansi dan kemudahan investasi. Pemerintah merespons kondisi ini dengan meluncurkan rencana reformasi pasar, termasuk penerapan persyaratan jumlah saham publik atau free float yang lebih tinggi.
Direktur Pelaksana S&P kawasan Asia Pasifik, Kim Eng Tan, menjelaskan bahwa ketidakpastian ini dapat memicu pelarian modal asing secara besar-besaran atau capital outflow. Jika hal tersebut terjadi, likuiditas pasar modal akan terganggu dan meningkatkan biaya pinjaman bagi pemerintah maupun sektor swasta. Bank Indonesia pun kemungkinan terpaksa menggunakan cadangan devisa untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari tekanan eksternal yang kian intens.
Peringatan dari S&P ini menyusul langkah Moody's Ratings Inc yang sudah lebih dulu mengubah prospek peringkat Indonesia menjadi negatif pada awal Februari lalu. Tekanan bertubi-tubi dari lembaga pemeringkat internasional dan MSCI menjadi tantangan besar bagi industri keuangan tanah air di tengah upaya penguatan ekonomi. Pemerintah sendiri mengklaim telah menyiapkan sejumlah reformasi struktural untuk meyakinkan investor bahwa kondisi fundamental ekonomi tetap berada dalam jalur yang benar.
Sumber: Cnnindonesia