BISNISMARKET.COM - Perkembangan signifikan terjadi di ranah hukum Kanada terkait hak untuk mengakhiri hidup. Seorang aktris asal Kanada, Claire Brosseau (49 tahun), kini tengah memperjuangkan haknya untuk menjalani prosedur eutanasia melalui jalur pengadilan.

Permohonan ini diajukan ke Pengadilan Tinggi Ontario, sebuah langkah hukum yang menarik perhatian publik. Keputusan ini menjadi sorotan karena Brosseau secara fisik dinyatakan dalam kondisi sehat dan tidak menderita penyakit mematikan.

Kondisi kesehatan fisik yang prima ini berbeda dengan persyaratan utama yang biasanya ditetapkan dalam regulasi mengenai bantuan medis untuk mengakhiri hidup (Medical Assistance in Dying/MAID) di negara tersebut.

Keputusan drastis yang diambil oleh Brosseau ini didasarkan pada pergulatan panjang dengan kondisi kesehatan mental yang parah dan kronis yang telah lama dialaminya. Penderitaan mental ini menjadi pendorong utama di balik gugatan hukumnya.

Brosseau diketahui telah berjuang melawan gangguan bipolar disorder yang kompleks. Kondisi ini diperparah dengan gejala Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) yang secara signifikan menurunkan kualitas hidupnya selama bertahun-tahun.

Akibat beban mental yang dideritanya, wanita yang pernah beradu akting dengan aktor ternama James Franco ini sering kali merasa terisolasi. Ia mengaku kerap kali terkurung di dalam rumahnya sendiri selama berbulan-bulan secara berturut-turut.

"Ia mengungkapkan betapa beratnya menjalani hari demi hari dengan beban mental tersebut," demikian disampaikan mengenai kesulitan yang ia hadapi akibat kondisi psikologisnya.

Keberanian Brosseau dalam menuntut hak ini membuka perdebatan baru mengenai cakupan kriteria eutanasia, khususnya bagi individu yang menderita penyakit mental tak tersembuhkan.

Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, perjuangan hukum yang tidak biasa ini menyoroti isu kompleks antara otonomi individu dan batasan etika dalam layanan kesehatan.