BISNISMARKET.COM - Peran Amerika Serikat (AS) dalam berbagai konflik global, termasuk ketegangan dengan Iran, seringkali menjadi sorotan utama publik. Namun, kecenderungan AS untuk aktif mencampuri urusan domestik negara lain bukanlah fenomena baru yang muncul di era Presiden Donald Trump.
Intervensi ini, ternyata, memiliki akar yang jauh lebih dalam, yakni berawal dari gagasan lama yang dicetuskan oleh Presiden AS kelima, James Monroe. Gagasan ini menjadi tonggak penting dalam pembentukan kebijakan luar negeri AS selama berabad-abad.
Pada tahun 1823, Presiden Monroe menyampaikan pidato krusial di hadapan Kongres yang kemudian dikenal luas sebagai Doktrin Monroe. Doktrin ini menjadi landasan filosofis bagi tindakan AS di masa mendatang.
Dilansir dari Britannica, doktrin tersebut secara tegas menolak campur tangan negara-negara Eropa di kawasan Benua Amerika. Doktrin ini juga memandang setiap upaya kolonisasi baru sebagai ancaman langsung terhadap keamanan nasional AS.
Melalui doktrin tersebut, Monroe menanamkan keyakinan fundamental bahwa AS memiliki hak moral dan politik yang sah untuk mengatur lingkungan di luar batas teritorialnya. Hal ini mencakup hak untuk melakukan intervensi balasan jika terjadi intervensi dari Eropa.
Pada masa awal penyampaiannya, doktrin ini sempat dianggap sebagai "pepesan kosong" karena AS saat itu masih merupakan kekuatan yang relatif muda dan belum memiliki kapabilitas militer atau angkatan laut yang memadai. Meskipun demikian, keyakinan Monroe ini menjadi fondasi kuat kebijakan luar negeri AS di dekade-dekade berikutnya.
Prinsip ini kemudian dimanifestasikan secara nyata pada tahun 1901 melalui kebijakan yang dikenal sebagai Roosevelt Corollary, yang diwujudkan oleh Presiden Theodore Roosevelt. Kebijakan ini memperkuat Doktrin Monroe sebelumnya.
"Berdasarkan gagasan Monroe, AS menyatakan haknya untuk melakukan intervensi militer di negara-negara Amerika Latin apabila negara-negara tersebut dinilai gagal menjaga stabilitas atau berpotensi memicu campur tangan dari kekuatan Eropa," ujar seorang analis. Roosevelt secara eksplisit menekankan bahwa AS memikul tanggung jawab moral untuk bertindak sebagai "polisi internasional" di kawasan tersebut.
Setelah berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945, pembenaran utama bagi intervensi AS mengalami pergeseran signifikan. Alasan awalnya yang berbau kolonialisme diganti dengan narasi ideologis, yaitu membendung penyebaran komunisme selama periode Perang Dingin.