BISNISMARKET.COM - Penyanyi solo ternama asal Indonesia, Afgan, saat ini tengah gencar mempersiapkan sebuah perhelatan akbar dalam jagat musik tanah air. Acara ini dirancang untuk merayakan pencapaian kariernya yang telah menginjak usia 18 tahun di industri hiburan musik nasional.
Perayaan besar ini akan dikemas dalam sebuah konser tunggal yang diberi tajuk 'Afgan Retrospektif: The Concert'. Konser ini diharapkan menjadi momen refleksi mendalam bagi Afgan mengenai perjalanan panjangnya di dunia tarik suara.
Secara spesifik, konser megah ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2026 mendatang. Lokasi yang dipilih untuk panggung retrospektif sang penyanyi adalah Plenary Hall yang berada di dalam Jakarta International Convention Center (JICC).
Untuk menyukseskan gelaran istimewa ini, Afgan menggandeng nama besar dalam dunia musik Indonesia. Ia berkolaborasi dengan maestro orkestra kondang, Erwin Gutawa, yang akan bertanggung jawab penuh atas aransemen musik yang memukau.
Kolaborasi dengan Erwin Gutawa ini ternyata merupakan sebuah impian yang telah lama dipendam oleh Afgan. Hal ini mengingat sudah hampir satu dekade lamanya ia tidak tampil dalam sebuah format pertunjukan yang mengandalkan kekuatan orkestra penuh.
Afgan mengungkapkan bahwa proses awal penjajakan untuk kolaborasi ini sudah dimulai sejak tahun sebelumnya. Komunikasi intensif dengan pihak Erwin Gutawa telah terjalin bahkan sebelum Afgan berangkat untuk menunaikan ibadah haji.
Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, momen ini merupakan penegasan komitmen Afgan untuk terus berkarya, termasuk rencana untuk mulai merambah ke dunia akting atau peran dalam proyek seni lainnya.
"Afgan tengah mempersiapkan gelaran konser tunggal yang menandai perjalanan kariernya selama 18 tahun di industri musik Indonesia," demikian disampaikan oleh pihak penyelenggara mengenai persiapan konser tersebut.
"Acara spesial ini direncanakan akan berlangsung pada tanggal 18 Juli 2026, menjadi momen penting bagi Afgan untuk merefleksikan kiprahnya di dunia tarik suara," tambah keterangan tersebut merujuk pada tanggal pelaksanaan.