Bisnimarket.com- Salah satu lomba di ajang FORNAS VIII NTB ternyata tidak sesuai dengan budaya lokal dan norma agama, para pemuka agama pun sangat menyesalkan hal tersebut.

Mengingat, Pulau Lombok merupakan Pulau Seribu Masjid, maka salah satu lomba yang dianggap tidak sesuai dengan budaya lokal dan norma agama tersebut malah dipertontonkan di hadapan publik.

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan pernyataan resmi menyikapi viral-nya salah satu mata lomba tersebut.

Dalam pernyataan resminya itu, MUI NTB menegaskan peran mereka sebagai Khadimul Ummah (pelayan umat) dan Shadiqul Hukumah (mitra pemerintah).

MUI dalam kapasitasnya berperan sebagaimana disebutkan di atas, senantiasa hadir memberikan panduan moral dan keagamaan kepada masyarakat.

MUI NTB juga mendukung pemerintah dalam merancang kebijakan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.

Meski secara umum MUI NTB menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan FORNAS VIII di NTB, namun ada satu mata lomba yang tidak sesuai dengan budaya lokal dan norma agama.

Sebagai informasi, bahwa FORNAS VIII ini diikuti oleh 74 Induk Organisasi Olahraga Masyarakat (Inorga) dengan 847 nomor pertandingan.

Namun salah satu cabang lomba di FORNAS VIII NTB ini sangat disayangkan oleh masyarakat utamanya pemula agama yang tidak sesuai dengan budaya lokal dan norma agama.