TULUNGAGUNG, BisnisMarket.com - Kasus OTT Bupati Tulungagung yang menyeret nama Gatut Sunu Wibowo semakin berkembang. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, mereka telah menjalani pemeriksaan sejak Jumat malam, 10 April 2026 hingga Sabtu pagi, 11 April 2026 di Mapolres Tulungagung. Setelah proses pemeriksaan awal selesai, rombongan tersebut diberangkatkan menuju Surabaya menggunakan bus.

Dari Surabaya, para pejabat tersebut kemudian dibawa menuju Bandara Internasional Juanda untuk diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

Menariknya, dalam daftar yang dibawa KPK tidak hanya pejabat struktural di Pemkab Tulungagung, tetapi juga seorang anggota DPRD serta ajudan bupati.

Daftar 12 Nama Pejabat dan Staf Pemkab Tulungagung yang Dibawa KPK

Berikut daftar nama pejabat dan staf yang ikut dibawa dalam pengembangan kasus OTT Bupati Tulungagung:

1. Makrus Manan – Kabag Kesra

2. Arif Efendi – Kabag Pemerintahan

3. Yulius Rama Isworo – Kabag Umum