BISNISMARKET.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta telah menerbitkan peringatan dini kepada masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir utara ibu kota. Peringatan ini dikeluarkan sebagai antisipasi terhadap potensi terjadinya banjir rob selama sepekan ke depan.
Ancaman banjir pesisir atau rob ini secara spesifik diprediksi akan berlangsung mulai tanggal 1 Mei hingga tanggal 8 Mei 2026. Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode waktu tersebut demi keselamatan.
Penyebab utama dari peningkatan risiko banjir rob ini adalah kombinasi dari dua fenomena astronomi yang terjadi secara bersamaan. Fenomena tersebut adalah fase Bulan Baru yang bertepatan dengan kondisi Perigee.
Perigee sendiri merupakan sebuah kondisi di mana posisi Bulan berada pada titik terdekatnya dengan planet Bumi. Jarak yang semakin dekat ini memiliki implikasi signifikan terhadap kondisi perairan laut di sekitar pesisir.
Kombinasi antara Bulan Baru dan jarak terdekat Bulan ke Bumi ini mengakibatkan terjadinya pasang air laut maksimum yang signifikan. Kondisi pasang ini dipastikan akan lebih tinggi dibandingkan dengan ketinggian pasang air laut pada kondisi normal.
Dilansir dari JakartaHype.com, BPBD DKI Jakarta mengingatkan bahwa dampak dari fenomena ini dapat memicu genangan air di kawasan pesisir Jakarta Utara. Hal ini memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat terdampak.
"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir atau rob yang diprediksi melanda kawasan utara Jakarta selama sepekan ke depan, terhitung mulai tanggal 1 hingga 8 Mei 2026," bunyi peringatan tersebut.
"Ancaman ini dipicu oleh fenomena astronomi ganda, yakni fase Bulan Baru yang terjadi bersamaan dengan Perigee (kondisi di mana posisi bulan berada pada titik terdekat dengan bumi)," jelas sumber peringatan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa "Kombinasi ini menyebabkan terjadinya pasang air laut maksimum yang lebih tinggi dari kondisi normal," demikian disampaikan oleh pihak BPBD DKI Jakarta.