Bisnismarket.com- Aktor tampan Jonathan Frizzy resmi ditahan dan telah ditetapkan menjadi tersangka sejak Senin (14/7). Ia kini ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang
Adapun kasus yang menyeret aktor Jonathan Frizzy adalah penyalahgunaan obat keras dalam rokok elektrik.
Penahanan dirinya tersebut dilakukan usai Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menerima pelimpahan tersangka serta berkas perkara dari pihak kepolisian.
Pada kesempatan itu, pihak kejaksaan mengungkapkan adanya indikasi penyakit lain yang diidap Jonathan Frizzy.
la menyebut mantan suami Dhena Devanka itu diindikasi mengidap kanker.
"Jadi indikasi kanker itu tetap ada, itu perlu pengecekan lebih lanjut. Kami harus sampaikan bahwa kami percaya pada proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang," ungkapnya.
Pastinya, pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka, kondisi mental aktor Jonathan Frizzy atau akrab dipanggil Ijonk itu terguncang.
Mengingat kondisi kesehatannya yang memang belum pulih. Dalam kondisi seperti itu ia butuh diperhatikan.
Oleh karena itu, pihak berwenang juga melakukan pengecekan baik secara mental maupun fisik.