Bisnismarket.com- Sehubungan dengan penegakan hukum di Indonesia yang tidak membolehkan pejabat merangkap jabatan rangkap sudah diberlakukan.

Diambil dari berbagai sumber menyebutkan bahwa ternyata ada 33 Wakil Menteri Kabinet Prabowo Subianto yang melanggar aturan tersebut.

Hal ini tentu saja telah menyalahi aturan yang telah ditetapkan secara resmi. Adapun ke- 33 Wakil Menteri yang dilaporkan ke KPK adalah sebagai berikut!

1. Donny Oskaria - Wakil Menteri BUMN merangkap sebagai Chief Operating Officer Danantara.

2. Todotua Pasaribu - Wamen Investasi & Hilirisasi/BKPM merangkap sebagai Wakil Komut PT Pertamina.

3. Stella Christie - Wamen Diktisaintek merangkap sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi.

4. Ferry Juliantono - Wamen Koperasi merangkap sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga.

5. Arif Havas Oegroseno - Wamen Luar Negeri merangkap sebagai Komisaris PT Pertamina International Shipping.

6. Dante Saksono - Wamen Kesehatan merangkap sebagai Komisaris PT Pertamina Bina Medika.