JAKARTA, BISNISMARKET.COM – PT Pertamina (Persero) masih mempertahankan harga seluruh produk bahan bakar minyak (BBM) yang dipasarkan melalui jaringan SPBU di seluruh Indonesia hingga Senin, 20 Juli 2026. Belum ada penyesuaian tarif baru sejak perubahan harga yang berlaku pada awal Juli lalu.

Stabilnya harga BBM Pertamina ini memberikan kepastian bagi masyarakat, baik pengguna produk bersubsidi maupun non-subsidi. Seluruh jenis BBM, mulai dari Pertalite, Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex, masih dijual dengan harga yang sama.

Selain menjadi pilihan utama bagi pengguna kendaraan bermotor di Indonesia, setiap jenis BBM Pertamina juga memiliki spesifikasi berbeda yang disesuaikan dengan kebutuhan mesin kendaraan.

Berikut adalah daftar harga BBM Pertamina yang berlaku hingga 20 Juli 2026:
- Solar Subsidi (CN 48): Rp6.800 per liter
- Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
- Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter
- Pertamax Green (RON 95): Rp17.000 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.300 per liter
- Dexlite (CN 51): Rp19.700 per liter
- Pertamina Dex (CN 53): Rp21.150 per liter

Untuk BBM bersubsidi, Pertamina masih mempertahankan harga Pertalite sebesar Rp10.000 per liter dan Solar Subsidi sebesar Rp6.800 per liter. Kedua jenis BBM ini masih menjadi pilihan utama masyarakat, khususnya pengguna kendaraan harian dan sektor transportasi yang memenuhi ketentuan pembelian BBM bersubsidi.

Sementara itu, seluruh produk BBM non-subsidi juga belum mengalami penyesuaian harga. Pertamax dengan nilai oktan (RON) 92 masih dipasarkan seharga Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green (RON 95) dibanderol Rp17.000 per liter.

Bagi kendaraan yang membutuhkan BBM beroktan lebih tinggi, Pertamina masih menjual Pertamax Turbo (RON 98) dengan harga Rp19.300 per liter. Di segmen diesel, Dexlite dijual Rp19.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex dipasarkan seharga Rp21.150 per liter.

Hingga memasuki pekan ketiga Juli 2026, Pertamina belum mengumumkan adanya perubahan harga BBM. Seluruh tarif masih mengacu pada kebijakan yang mulai diberlakukan pada awal bulan.

Masyarakat diimbau untuk selalu memilih jenis BBM yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan agar performa mesin tetap optimal dan konsumsi bahan bakar lebih efisien. Konsumen juga dapat memantau informasi resmi dari Pertamina apabila sewaktu-waktu terdapat penyesuaian harga pada produk BBM non-subsidi.***