Bisnismarket.com - Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan mengerikan di balik grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang sempat viral dan meresahkan masyarakat. Sebanyak enam orang pelaku yang terlibat dalam penyebaran konten asusila dan eksploitasi seksual telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan kepolisian.

Kasus ini bermula dari viralnya tangkapan layar percakapan di grup Facebook 'Fantasi Sedarah' di platform X dan Instagram yang mengarah pada praktik inses. Grup dengan ribuan anggota ini disebut-sebut memuat konten yang menjijikkan dan melanggar norma kesusilaan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan mendalam. 

"Polri tentunya akan melakukan pendalaman penyelidikan. Dan tentunya kami tindak tegas," tegas Kapolri. 

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi penangkapan para pelaku oleh tim gabungan. 

"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku," ujarnya, Selasa (20/5).

Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa keenam pelaku yang ditangkap memiliki peran sebagai admin grup dan anggota aktif yang mengunggah konten berupa foto dan video pornografi. Mirisnya, konten tersebut juga melibatkan anak di bawah umur dan perempuan sebagai objek eksploitasi. 

"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," terangnya.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting terkait kasus ini, termasuk komputer, handphone, sim card, serta berbagai dokumen berisi video dan foto.