BISNISMARKET.COM - Kisah pilu yang mengiris hati dialami Zulfikar (19), pemuda lulusan SMK Al-Hidayah Ciputat, harus menghadapi kenyataan pahit karena ijazahnya ditahan sekolah. Mimpi-mimpinya untuk meraih pekerjaan layak terancam kandas hanya karena persoalan biaya.

Setelah berjuang menyelesaikan pendidikan, Zulfikar justru terbentur tembok tebal bernama tunggakan. Ibunya, Sanah (52), seorang penjual kopi sederhana di kolong pintu tol Pamulang, tak sanggup lagi menutupi biaya study tour sebesar Rp3,5 juta dan SPP enam bulan senilai Rp180 ribu. Jeritan hati seorang ibu pun pecah.

“Sudah lama lulus tapi ijazah belum bisa diambil. Katanya harus lunasi dulu. Saya bingung, jualan kopi begini susah kumpulkan uang,” ujar Sanah terisak, Rabu (20/8/2025).

Ironisnya, Zulfikar sudah berulang kali ditolak saat melamar pekerjaan karena tak bisa menunjukkan ijazah. Padahal, dokumen itu adalah kunci untuk membuka pintu gerbang menuju masa depan yang lebih baik. Lebih menyakitkan lagi, Zulfikar adalah penerima Program Indonesia Pintar (PIP), namun bantuan tersebut tak pernah sampai ke tangannya.

“Harusnya ada bantuan dari pemerintah, tapi sampai sekarang tidak pernah ada yang cair,” keluh Zulfikar.

Penahanan ijazah memang sudah dilarang pemerintah, namun praktik ini masih saja terjadi, terutama di sekolah swasta. Kasus Zulfikar adalah bukti nyata bahwa pengawasan terhadap penyaluran bantuan pendidikan masih sangat lemah. Negara seakan abai terhadap nasib anak-anak bangsa yang terjerat kemiskinan.

Sanah hanya bisa berharap ada dermawan yang bersedia membantu melunasi tunggakan agar ijazah anaknya bisa segera diambil. Ia ingin melihat Zulfikar bekerja dan memiliki masa depan yang cerah.

“Saya ingin anak saya bisa kerja yang layak, punya masa depan. Tolong jangan tahan ijazahnya,” ujarnya penuh harap.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMK Al-Hidayah Ciputat belum memberikan keterangan resmi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pun belum merespons permintaan klarifikasi dari wartawan. Pertanyaan besar pun muncul: sampai kapan anak-anak seperti Zulfikar harus menjadi korban sistem pendidikan yang kejam?