SEMARANG, BisnisMarket.com – Awal Maret 2026, jagat media sosial dan lingkungan akademis Universitas Diponegoro (Undip) dikejutkan oleh kasus yang menimpa Arnendo (20), seorang mahasiswa jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya (FIB).
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan dugaan pengeroyokan brutal yang berujung pada trauma berat bagi korban.
Peristiwa tragis ini bermula pada 15 November 2025, namun baru mencuat ke publik pada awal Maret 2026 setelah video kondisi korban viral. Arnendo diduga dikeroyok oleh sekitar 30 orang yang merupakan rekan satu jurusan dan seniornya.
Pengeroyokan tersebut dilaporkan berlangsung selama berjam-jam, di mana korban mengalami tindakan kekerasan fisik yang sangat parah. Akibatnya, putra dari seorang penjual nasi goreng ini menderita:
Gegar otak
Patah tulang hidung
Luka lebam permanen di sekujur tubuh bagian atas dan kepala.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian (Polrestabes Semarang), pengeroyokan ini dipicu oleh tuduhan bahwa Arnendo melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswi. Pihak universitas melalui Satgas Kekerasan Seksual mengonfirmasi adanya laporan dari tiga orang mahasiswi terkait dugaan tersebut sebelum peristiwa pengeroyokan terjadi.
Namun, pihak Arnendo melalui kuasa hukumnya, Zainal Abidin (Zainal Petir), membantah tuduhan pelecehan tersebut dan menyayangkan aksi "main hakim sendiri" yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa tersebut.