BISNISMARKET.COM - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar praktik ilegal penjualan obat keras yang berkedok sebagai toko kelontong biasa di wilayah Jagakarsa. Operasi senyap ini dilakukan setelah tim mendapatkan informasi krusial dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan tersebut.
Penangkapan dilakukan terhadap dua orang tersangka yang diduga kuat terlibat aktif dalam pengedaran pil-pil berbahaya tersebut. Kedua pelaku yang diamankan ini diketahui berinisial WA dan M, yang selama ini menyamarkan bisnis haramnya di balik etalase kebutuhan sehari-hari.
Peristiwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang sangat membantu kinerja aparat penegak hukum. Informasi tersebut diterima oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Jumat malam.
Tepatnya pada Jumat, 13 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi yang diindikasikan sebagai tempat transaksi. Lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan berada di kawasan Jalan Papaya, Jalan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan yang sukses tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti dalam jumlah masif untuk peredaran obat keras ilegal. Total keseluruhan obat keras yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian mencapai angka 28.243 butir.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, kemudian memberikan keterangan resmi mengenai keberhasilan operasi ini kepada publik. Pemberian informasi ini dilakukan dalam sesi jumpa pers yang diadakan di kantor Polres Jakarta Selatan pada hari Minggu.
AKBP Prasetyo Nugroho menegaskan bahwa penangkapan dilakukan langsung di lokasi kejadian saat kedua tersangka sedang menjalankan aksinya. "Dan di sana kita bisa menangkap dua orang tersangka yang diduga penjaga toko yang berinisial WA dan M," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel AKBP Prasetyo Nugroho.
Lebih lanjut, dilansir dari berbagai sumber, penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda di ibu kota. Tindakan tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak lain yang mencoba memanfaatkan usaha legal sebagai kedok.
Penyelidikan lebih lanjut kini tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan pemasok dan rantai distribusi obat keras yang berhasil dibongkar oleh Polres Metro Jakarta Selatan ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana serupa.