BISNSIMARKET.COM - Polda Metro Jaya baru saja melakukan penangkapan terhadap TikToker Figha Lesmana, yang diduga mengajak pelajar untuk berunjuk rasa. Penangkapan ini terjadi setelah Figha mengunggah konten yang mengajak mahasiswa dan pelajar SMK untuk turun ke jalan pada tanggal 25 Agustus 2025.

"FL (admin akun T @FG), peran dengan live medsos mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar malam ini, unggahan Figha ditampilkan sebagai bukti. Dalam video tersebut, ia mengajak para pelajar dan influencer untuk bersuara menuntut pembubaran DPR serta menurunkan Menkeu Sri Mulyani. "Di mana yang melihat penonton atau viewers-nya ada sekitar 10 juta yang mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melaksanakan aksi," ujarnya.

Polda Metro Jaya juga mengumumkan penangkapan lima tersangka baru lainnya, sehingga total ada 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian 42 di antaranya sudah dewasa dan 1 masih di bawah umur. Ade Ary menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengusut kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap aktor penggerak utama di balik kerusuhan," imbuhnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangkap enam tersangka penghasut yang diduga memicu kerusuhan selama aksi unjuk rasa di DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan bahwa tersangka berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL menyebarkan hasutan melalui media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.

"Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka," katanya.

DMR ditangkap di Jakarta Timur pada Senin (1/9) malam, sementara MS ditangkap di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9) saat mendampingi DMR. SH ditangkap di Bali, RAP ditangkap di Palmerah (Jakarta Barat), dan KA ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.