JAKARTA, BISNISMARKET.COM - Kematian dokter muda Elizabrin Silautami Pakaenoni atau dr. Icha masih menyisakan duka mendalam dan menjadi sorotan publik.

Sebelum ditemukan meninggal dunia pada 26 Juni 2026, dr. Icha dilaporkan sempat mengalami dugaan intimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Peristiwa ini kini sedang didalami oleh aparat kepolisian. Dugaan adanya tekanan psikologis yang dialami korban pasca-insiden tersebut menjadi fokus utama dalam proses penyelidikan.

Peristiwa yang diduga menjadi pemicu stres berat dr. Icha terjadi pada 13 Juni 2026. Saat itu, tiga oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTU mendatangi IGD Rumah Sakit Leona. Mereka datang karena sedang menangani seorang pasien yang merupakan kerabat mereka.

Perselisihan dipicu oleh permintaan mendesak dari anggota dewan agar pasien tersebut segera diberikan suntikan serum antibisa ular. Namun, dr. Icha menolak permintaan tersebut.

Penolakan didasarkan pada hasil pemeriksaan medis dan Standar Operasional Prosedur (SOP), di mana kondisi pasien tidak menunjukkan indikasi medis untuk menerima serum antibisa ular.

Penolakan profesional tersebut diduga memicu adu argumen yang kemudian berkembang menjadi dugaan intimidasi terhadap dr. Icha.

Usai insiden di IGD, kondisi psikologis dr. Icha dilaporkan memburuk. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU kemudian menyarankan agar dokter muda tersebut menjalani pemeriksaan psikologis di Kupang.

Meskipun pihak keluarga sempat menolak rujukan awal, dr. Icha akhirnya menjalani asesmen lebih lanjut. Hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan bahwa ia mengalami trauma berat setelah insiden yang terjadi di rumah sakit.