BISNIS MARKET - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terbuka menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuktikan tudingan bahwa dana APBD provinsi senilai Rp4,17 triliun mengendap di bank sebagai deposito. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan nasional terhadap pengelolaan fiskal daerah, di mana Kementerian Keuangan merilis data 15 pemda dengan simpanan terbesar per 15 Oktober 2025.

Dedi menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar, karena Pemprov Jabar telah memeriksa langsung dan tidak menemukan dana APBD yang diparkir dalam bentuk deposito di Bank BJB. Ia menilai generalisasi seperti ini dapat merusak citra daerah yang telah optimal dalam realisasi belanja publik untuk mendukung ekonomi masyarakat.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangan resminya,  Senin (20/10/2025).

Menurut Dedi, tidak semua pemerintah daerah mengalami kesulitan fiskal atau sengaja menahan anggaran, justru mayoritas provinsi dan kabupaten mempercepat penyerapan APBD agar manfaatnya langsung terasa bagi warga. Ia menyoroti bahwa di antara ratusan daerah di Indonesia, ada variasi pengelolaan keuangan yang perlu dievaluasi secara spesifik, bukan digeneralisasi.

“Di antara kabupaten, kota, dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan kepentingan masyarakatnya dengan baik, bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” ujar Dedi.

Meski demikian, Dedi tidak menutup kemungkinan adanya daerah tertentu yang memang menempatkan dana APBD dalam deposito untuk alasan likuiditas sementara. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah pusat untuk membuka data secara transparan guna menghindari opini negatif yang merugikan daerah berkinerja baik seperti Jawa Barat.

“Tentunya ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan,” bebernya. 

Kontroversi ini menambah panas dinamika hubungan fiskal pusat-daerah, di mana data BI menunjukkan total dana mengendap nasional mencapai Rp233 triliun hingga September 2025, termasuk Rp60,2 triliun dari pemprov. Publik kini menanti respons Purbaya, apakah tantangan Dedi akan dijawab dengan rilis daftar lengkap atau justru memicu reformasi pengawasan APBD lebih ketat.

Dedi memperingatkan bahwa tudingan semacam ini berpotensi menurunkan daya saing fiskal daerah yang telah bekerja maksimal, sehingga memerlukan sikap adil dari Kementerian Keuangan. Ia pun mengajak agar fokus dialihkan ke optimalisasi belanja produktif, bukan spekulasi yang membangun narasi negatif terhadap pengelolaan APBD Jawa Barat.