BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia sedang serius mempertimbangkan langkah baru dalam kebijakan fiskal sektor mineral, yaitu penerapan bea keluar (BK) untuk komoditas hasil hilirisasi. Langkah ini secara spesifik menyasar produk olahan nikel, terutama nickel pig iron (NPI).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa kajian ini merupakan respons strategis terhadap tantangan ekonomi global yang sedang dihadapi oleh negara saat ini. Tujuannya adalah memperkuat fondasi penerimaan kas negara melalui sektor sumber daya alam.

"Karena dalam kondisi negara seperti ini kan kita harus banyak mencari alternatif-alternatif sumber-sumber pendapatan. Salah satu diantaranya karena kita dorong untuk pengenaan pajak ekspor terhadap hasil hilirisasi," kata Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kemenko Perekonomian, dilansir dari CNBC Indonesia, Senin (30/3/2026).

Saat ini, Kementerian ESDM tengah mematangkan metodologi dan perhitungan yang diperlukan untuk implementasi kebijakan tersebut. Perhitungan mendalam meliputi penetapan skema dan besaran tarif yang paling optimal untuk pengenaan bea keluar produk NPI.

Bahlil menegaskan bahwa proses perhitungan formulasi pengenaan pajak ekspor untuk NPI masih berjalan intensif di internal kementerian. "NPI produk daripada nikel lagi kita menghitung. Ini lagi kita menghitung ya. Sekali lagi, saya lagi menghitung tentang formulasi daripada pengenaan pajak NPI-nya," ujar Bahlil.

Keputusan untuk mengkaji penerimaan negara dari hilirisasi ini juga didasari oleh arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Presiden menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan nasional dalam pengelolaan aset strategis mineral.

Sebelumnya, Bahlil membeberkan arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta peningkatan signifikan dalam penerimaan negara dari sektor sumber daya alam mineral. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memaksimalkan nilai tambah dari kekayaan alam domestik.

"Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk bagaimana memperhatikan kepentingan negara, prioritas di atas segala-galanya. Dan kita menjaga sumber daya alam kita, sumber daya alam kita ini merupakan aset negara," kata Bahlil Lahadalia usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden di Hambalang, Bogor, Rabu (25/3/2026).

Sebagai bagian dari upaya mencari sumber pendapatan baru yang dinilai belum optimal, Kementerian ESDM juga tengah mempertimbangkan penyesuaian terhadap Harga Patokan Mineral (HPM) untuk komoditas nikel. Kenaikan HPM ini sejalan dengan upaya peningkatan pendapatan dari ekspor mineral olahan.