BISNISMARKET.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah mempersiapkan sebuah skema penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan mereka, segera setelah periode libur Idul Fitri usai. Kebijakan ini mencakup implementasi kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang akan dilaksanakan secara serentak.

Keputusan ini diambil sebagai upaya menjaga efektivitas dan produktivitas kerja meskipun ada pengurangan hari kerja di kantor. Pemilihan hari Jumat sebagai hari pelaksanaan WFH telah ditetapkan oleh pihak eksekutif kota.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, secara resmi mengonfirmasi rencana penerapan kebijakan tersebut kepada publik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

"Agar kerja tetap efektif, rencana saya Jumat WFH," ujar Hasto saat dihubungi wartawan lewat pesan singkat, dilansir detikJogja pada Minggu (22/3/2026).

Untuk mengompensasi hilangnya satu hari kerja di kantor, Pemkot Jogja akan melakukan penyesuaian signifikan pada jam operasional di hari-hari kerja lainnya. Langkah ini bertujuan untuk menutupi potensi penurunan kinerja akibat kebijakan WFH tersebut.

Penyesuaian tersebut akan difokuskan pada perpanjangan durasi kerja dari hari Senin hingga Kamis. Hal ini merupakan bagian integral dari strategi manajemen waktu yang baru diterapkan.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa penambahan jam kerja ini akan membuat ASN harus bekerja hingga sore hari pada hari kerja biasa. "Dan hari-hari biasa jam kantor saya perpanjang sampai sore untuk menutup kekurangan satu hari WFH," imbuh dia.

Dengan demikian, meskipun ada kebijakan WFH satu hari penuh, total jam kerja mingguan ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta diproyeksikan tetap terpenuhi melalui perpanjangan jam kerja di empat hari lainnya.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: News.detik. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.