BISNISMARKET.COM - Pada 10 November 2025, Presiden Republik Indonesia secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Hajjah Rahmah El Yunusiyyah. Nama ini mungkin tidak sepopuler tokoh-tokoh pejuang lain dalam buku sejarah, namun kiprahnya meninggalkan jejak mendalam bagi bangsa Indonesia.

Terutama dalam memperjuangkan hak pendidikan bagi perempuan dan perannya dalam perjuangan kemerdekaan. Penghargaan itu bukan sekadar bentuk penghormatan, tetapi juga penegasan bahwa perjuangan Hajjah Rahmah El Yunusiyyah melalui jalur pendidikan memiliki arti yang sama besarnya dengan perjuangan bersenjata.

Rahmah El Yunusiyyah lahir di Padang Panjang, 20 Desember 1905, dari pasangan Muhammad Yunus dan Rafiah. Ia merupakan anak bungsu dari lima bersaudara dalam keluarga ulama Minangkabau yang dikenal taat beragama dan menjunjung tinggi nilai pendidikan. 

Sejak kecil, Rahmah dikenal cerdas dan berani menyampaikan pendapat.
Kehidupan masa kecilnya membuka mata terhadap keterbatasan akses pendidikan bagi kaum perempuan. Di sekolah-sekolah agama pada masa itu, murid laki-laki dan perempuan belajar bersama, membuat santri perempuan sering kali malu untuk bertanya.

Apalagi membahas hal-hal sensitif seperti hukum fikih mengenai perempuan. Dari kegelisahan inilah, tekad Rahmah tumbuh: ia ingin menghadirkan ruang belajar yang aman dan bermartabat bagi perempuan agar mereka bisa memahami agama sekaligus mengembangkan potensi diri.

Dengan semangat reformis dan keberanian yang jarang dimiliki perempuan di zamannya, pada 1 November 1923, Rahmah mendirikan Madrasah Diniyah lil-Banat, atau yang kini dikenal sebagai Perguruan Diniyah Putri Padang Panjang. 

Sekolah ini menjadi lembaga pendidikan Islam khusus perempuan pertama di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara. Diniyah Putri berdiri bukan hanya sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai tempat pemberdayaan perempuan. 

Kurikulumnya mencakup pengajaran fikih, tafsir, akhlak, serta pelatihan keterampilan seperti tata boga, kesehatan, dan kepemimpinan. Rahmah ingin membentuk generasi perempuan yang berilmu, mandiri, dan berakhlak mulia. 

Ia menegaskan bahwa perempuan harus berani berpikir, berpendapat, dan berperan dalam masyarakat tanpa kehilangan nilai-nilai keislaman.