BISNIS MARKET - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, kembali mendatangi KPK dengan bukti baru terkait dugaan korupsi haji. Ia menyerahkan foto-foto sejumlah istri pejabat yang diduga menyalahgunakan fasilitas negara saat menjalankan ibadah haji furoda. Hal ini menjadi babak baru dalam pengusutan kasus korupsi kuota haji yang sedang berjalan.

Menurut Boyamin, foto-foto yang diserahkan ke KPK menunjukkan adanya istri-istri pejabat yang berangkat haji furoda. Namun, mereka diduga tetap menerima fasilitas negara seperti hotel dan makanan, padahal seharusnya tidak diperbolehkan. "Itu kan harusnya enggak boleh," ungkap Boyamin, di Gedung KPK, baru-baru ini. 

Tidak hanya istri pejabat, Boyamin juga mengungkap adanya tukang pijat dan pembantu rumah tangga pejabat yang turut berangkat haji. Mereka diduga diberangkatkan menggunakan skema petugas haji, padahal tidak memiliki kualifikasi. "Dia melayani majikannya saja, tidak melayani jemaah," ujar Boyamin. 

Selain dugaan penyalahgunaan fasilitas haji furoda, Boyamin juga menyerahkan dokumen terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut diduga menerima uang tambahan sebesar Rp7 juta per hari sebagai pengawas, padahal sudah menjadi amirul hajj. "Diduga juga diberikan juga ini uang harian sebagai pengawas, sehari Rp7 juta," kata Boyamin.

Boyamin juga menyoroti surat tugas yang dikeluarkan untuk Yaqut dan beberapa orang lainnya sebagai pengawas ibadah haji 2024. Menurutnya, surat tugas ini berbenturan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019. "Menteri Agama dan Staf Khusus nggak boleh jadi pengawas," tegasnya, karena pengawas seharusnya berasal dari APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah).

Permasalahan ini bukan hanya soal penerimaan uang tambahan, melainkan juga adanya pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku. Pengawas eksternal seharusnya dari DPR atau BPK, sementara pengawas internal adalah dari Inspektorat Jenderal. "Maka di sini menjadi dobel, bukan sekadar dobel anggaran, tapi nggak boleh sebenarnya," tutur Boyamin.

Dengan adanya bukti-bukti tambahan yang diserahkan, MAKI berharap KPK dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Kasus ini menjadi ujian bagi KPK untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi di segala lini.