BISNISMARKET.COM - Langkah tegas mulai diambil oleh pemerintah pusat untuk membenahi karut-marut di sektor sumber daya alam yang kian meresahkan. Fokus utama saat ini tertuju pada pembersihan administrasi dan operasional tambang yang selama ini dianggap menyimpang dari aturan hukum yang berlaku.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara terang-terangan menunjukkan sikap tidak kompromi terhadap pelanggaran tersebut. Ia berkomitmen untuk segera menuntaskan segala persoalan yang menyangkut izin usaha pertambangan (IUP) di seluruh pelosok tanah air.

Penertiban ini tidak hanya menyasar pada dokumen administratif semata, tetapi juga menyentuh aktivitas fisik di lapangan. Terutama bagi perusahaan yang berani melakukan penggalian di area-area yang secara hukum dilarang oleh negara untuk dieksploitasi.

Informasi mengenai langkah strategis kementerian ini pertama kali mengemuka dalam tayangan program Closing Bell, sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia. Diskusi tersebut menyoroti urgensi pembenahan sektor pertambangan demi menciptakan kepastian investasi yang lebih sehat.

"Kami menegaskan kepastian mengenai penuntasan penertiban terhadap ratusan aktivitas pertambangan yang berada di kawasan terlarang saat ini," ujar Bahlil Lahadalia.

Fokus kementerian kini terbagi dalam beberapa klaster penanganan masalah yang dianggap sangat mendesak. Selain pengawasan wilayah, audit menyeluruh terhadap ratusan izin usaha yang bermasalah menjadi prioritas utama yang harus segera diselesaikan dalam waktu dekat.

"Hal ini mencakup penertiban perihal izin usaha pertambangan yang terindikasi bermasalah agar semuanya kembali sesuai koridor hukum," kata Bahlil Lahadalia.

Langkah berani ini diambil sebagai respons atas banyaknya laporan mengenai tumpang tindih lahan dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap jengkal kekayaan alam dikelola dengan cara yang benar dan bertanggung jawab.

Penegasan tersebut disampaikan pada hari Jumat, 17 April 2026, di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor ESDM secara nasional. Publik kini menanti realisasi dari janji pembersihan besar-besaran yang dicanangkan oleh kementerian tersebut.