Jakarta - Siapa yang tak kenal Tiffany & Co? Jenama perhiasan mewah yang identik dengan kotak biru ikonik dan cincin pertunangan berlian ini tiba-tiba menjadi sorotan. Bukan karena koleksi terbarunya, melainkan karena kasus dugaan pelanggaran kepabeanan yang menyeret namanya.
Gerai Disegel, Ada Apa?
Bak petir di siang bolong, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyegel salah satu gerai Tiffany & Co di Jakarta. "Kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang," kata Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, seperti dikutip dari Bloomberg Technoz, Sabtu (14/02/2026). Sontak, publik bertanya-tanya, ada apa di balik penyegelan ini?
Sejarah Panjang yang Ikonik
Di tengah proses hukum yang berjalan, nama Tiffany & Co kembali mencuat. Bukan hanya karena statusnya sebagai merek mewah global, tetapi juga karena sejarah panjangnya yang telah membentang hampir dua abad.
Didirikan pada 1837 oleh Charles Lewis Tiffany bersama John B. Young, Tiffany bermula sebagai toko alat tulis dan barang mewah kecil di Manhattan. Siapa sangka, toko sederhana ini kemudian bertransformasi menjadi rumah perhiasan bergengsi yang dikenal lewat standar berlian berkualitas tinggi dan desain elegan.
Inovasi yang Mendunia
Tiffany & Co bukan hanya sekadar penjual perhiasan. Mereka adalah inovator. Salah satu inovasi paling berpengaruh adalah “Tiffany Setting” pada 1886, yaitu desain cincin pertunangan dengan enam cakar yang mengangkat berlian agar lebih memantulkan cahaya. Desain ini kemudian menjadi standar global cincin tunangan modern dan memperkuat posisi Tiffany sebagai simbol romansa.

Salah satu produk Tiffany & Co berupa cincin pernikahan yang mewah (Foto pexels)
Simbol Budaya Pop