BISNISMARKET.COM - Kasus hukum yang tengah bergulir terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Sarwendah di Polres Metro Jakarta Selatan kini memasuki fase penyelidikan.
Perkembangan penyelidikan ini memicu berbagai spekulasi dan diskusi di kalangan publik, terutama di platform media sosial.
Muncul sebuah isu yang menyebar luas di ruang maya, menyebutkan bahwa Sarwendah, mantan personel grup musik Cherrybelle, juga melaporkan anak angkatnya, Betrand Peto.
Isu yang beredar tersebut sontak menimbulkan beragam tanggapan dan perhatian dari masyarakat luas yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Menanggapi maraknya rumor yang berkembang dan beredar di publik, kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen, memberikan sebuah klarifikasi yang tegas.
Ia menyatakan dengan gamblang bahwa isu mengenai pelibatan Betrand Peto dalam laporan tersebut adalah tidak benar adanya.
"Informasi yang menyebutkan bahwa Sarwendah turut melaporkan Betrand Peto dalam kasus ini adalah tidak benar," tegas Korbinianus Molmen.
Pernyataan ini dilontarkan dengan tujuan untuk meluruskan informasi yang simpang siur dan mencegah kesalahpahaman lebih lanjut di kalangan publik.
Kasus pencemaran nama baik ini sendiri sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan.