BISNISMARKET.COM - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air menjelang kepulangan presenter ternama Ruben Onsu dari perjalanan ibadah umrah di Tanah Suci. Ruben dikabarkan telah mengambil keputusan serius untuk menempuh jalur hukum.

Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan mendalam yang berkaitan dengan kondisi pengasuhan dan hak-haknya sebagai orang tua. Langkah hukum ini dipersiapkan sebagai respons terhadap sejumlah isu yang selama ini mengganjal pikirannya.

Rencana konkret ini akan segera diwujudkan bersama dengan kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Proses ini dijadwalkan dimulai segera setelah Ruben Onsu berhasil kembali menginjakkan kaki di tanah air.

Salah satu pendorong utama Ruben untuk mengajukan gugatan hukum adalah adanya hambatan signifikan yang ia rasakan dalam menjalankan hak fundamentalnya untuk bertemu dengan anak-anaknya. Ia merasa upayanya sering terhambat dalam mendapatkan waktu pertemuan yang ideal.

"Ia merasa sering kesulitan mendapatkan waktu bertemu yang ideal selama dua hingga tiga hari setiap pekannya," demikian disampaikan mengenai kesulitan yang dialami Ruben dalam membagi waktu bersama buah hatinya.

Langkah hukum ini secara spesifik akan berfokus pada isu hak asuh atas anak-anaknya serta dugaan-dugaan terkait eksploitasi yang mungkin terjadi. Hal ini menyangkut masa depan dan kesejahteraan buah hati Ruben Onsu.

Minola Sebayang, selaku kuasa hukum Ruben Onsu, menyatakan kesiapan untuk mendampingi kliennya dalam menghadapi proses hukum ini. Penunjukan kuasa hukum ini menegaskan keseriusan Ruben dalam menuntaskan persoalan ini secara yuridis.

Keputusan ini diambil sebagai upaya terakhir setelah serangkaian pertimbangan matang mengenai dinamika pengasuhan yang terjadi saat ini. Ruben berharap melalui jalur hukum, hak-haknya sebagai ayah dapat ditegakkan kembali.

Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, langkah ini merupakan respons terhadap beberapa isu yang telah lama menjadi beban pikiran Ruben terkait interaksi dan haknya sebagai orang tua kandung. Proses ini diharapkan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.