BISNISMARKET.COM - Roy Suryo baru saja menyelesaikan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai tudingan ijazah palsu. Ia dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik, namun memberikan jawaban yang mengejutkan.
"Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat," kata Roy Suryo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025).
Roy mengaku enggan menjawab sebagian besar pertanyaan penyidik, mengklaim itu adalah haknya sebagai terlapor.
Ia menegaskan hanya menjawab pertanyaan seputar identitas pribadinya saja dalam pemeriksaan tersebut. "Cuma (pertanyaan) seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya, nggak saya jawab," ujarnya, menjelaskan singkatnya proses pemeriksaan.
Roy Suryo juga mengungkapkan keheranannya terhadap pihak-pihak yang melaporkannya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Menurutnya, para pelapor tersebut tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk melaporkan dirinya.
"Bahwa mereka itu yang lapor-lapor ini aneh gitu, karena itu adalah tidak ada kaitan hukumnya, tidak ada saudara, hubungan saudara, hubungan darah dia dengan Joko Widodo," tegasnya.
Ia bahkan menyindir pelapor yang mengatasnamakan pengacara, menyebut tindakan mereka "di luar nurul".
Diketahui, laporan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ini diajukan langsung oleh Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian saat ini masih terus menyelidiki laporan yang teregister di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Laporan ini terkait Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan Jokowi menyerahkan 24 objek media sosial sebagai barang bukti. Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan menarik perhatian luas.