BISNISMARKET.COM - Wacana mengenai kemungkinan penerapan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor waktu yang sangat panjang, bahkan mencapai 40 tahun, mulai mengemuka di tengah upaya pemerintah dan industri untuk mempermudah akses kepemilikan hunian bagi masyarakat.
Opsi pembiayaan ekstrem ini digulirkan dengan harapan cicilan bulanan yang harus dibayar akan terasa jauh lebih ringan dan terjangkau, terutama bagi calon pembeli rumah pertama yang memiliki keterbatasan daya beli saat ini.
Namun, pandangan optimis yang menyertai kemudahan cicilan jangka pendek tersebut segera memicu reaksi kritis dari lembaga riset independen yang fokus pada kajian ekonomi. Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menjadi salah satu pihak yang angkat bicara mengenai isu ini.
CORE Indonesia menyampaikan peringatan yang sangat tegas mengenai konsekuensi jangka panjang yang mungkin timbul dari skema pembiayaan properti yang durasinya diperpanjang hingga empat dekade tersebut.
Hal ini menjadi perhatian utama karena tenor yang terlalu panjang berpotensi mengikat keuangan rumah tangga dalam waktu yang sangat lama, bahkan hingga masa pensiun.
Dilansir dari TREN.BISNISMARKET.COM, lembaga riset tersebut menekankan bahwa meski cicilan terasa ringan di awal, total bunga yang dibayarkan akan membengkak secara signifikan.
Pakar ekonomi mengingatkan bahwa keputusan mengambil KPR dengan tenor 40 tahun sama saja dengan mengunci diri dalam komitmen utang yang bisa membentang seumur hidup produktif seseorang.
"Opsi ini ditawarkan dengan asumsi cicilan bulanan menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi calon pembeli rumah pertama," demikian pernyataan yang mengiringi munculnya wacana KPR 40 tahun tersebut.
"Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memberikan peringatan tegas mengenai konsekuensi jangka panjang dari skema pembiayaan properti yang amat panjang tersebut," menggarisbawahi adanya kekhawatiran mendalam dari CORE Indonesia.