SRAGEN, BisnisMarket.com - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, resmi menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode tahun 2025 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut diserahkan pada 23 Maret 2026 sebagai bagian dari kewajiban transparansi pejabat negara kepada publik.
Dari data yang dilaporkan, total kekayaan Gibran tercatat mencapai Rp27.915.654.176 atau sekitar Rp27,9 miliar.
Sebagai putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, laporan kekayaan Gibran tentu menjadi perhatian masyarakat karena mencerminkan aset yang dimilikinya setelah berkiprah di dunia bisnis dan politik.
Properti Jadi Tulang Punggung Kekayaan
Dalam laporan tersebut, aset terbesar Gibran berasal dari tanah dan bangunan.
Total terdapat tujuh bidang properti yang tersebar di dua wilayah di Jawa Tengah, yakni:
- Surakarta
- Sragen