BISNIS MARKET - Pemerintah secara resmi mewajibkan semua penumpang yang tiba dari luar negeri untuk mengisi kartu kedatangan melalui sistem All Indonesia. Kebijakan digital terintegrasi ini akan berlaku penuh mulai tanggal 1 Oktober di seluruh bandara, pelabuhan, dan PLBN. Hal ini menandai langkah besar dalam transformasi layanan di pintu masuk negara.
All Indonesia adalah platform layanan digital terintegrasi yang merupakan hasil sinergi dari empat instansi besar: Bea Cukai, Imigrasi, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia. Melalui aplikasi ini, penumpang wajib mengisi Electronic Customs Declaration (E-CD) secara daring sebelum tiba di Indonesia. Persyaratan ini berlaku untuk warga negara Indonesia (WNI) maupun wisatawan asing.
"Mulai 1 Oktober 2025, All Indonesia akan diberlakukan secara penuh di seluruh bandara dan pelabuhan internasional," tegas Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, keterangan resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Hal ini memastikan bahwa semua pintu masuk utama negara, seperti Bandara Sultan Iskandar Muda, kini menerapkan sistem yang sama. Penerapan penuh ini menyusul uji coba yang sukses di beberapa bandara besar.
Sistem ini telah melalui uji coba bertahap sejak 24 Juli 2025 di beberapa bandara internasional utama seperti Soekarno-Hatta, Juanda, dan Ngurah Rai. Kemudian, sejak 1 September, sistem ini dimandatorikan di sejumlah pintu masuk, termasuk pelabuhan-pelabuhan internasional di Batam. Uji coba ini bertujuan memastikan kesiapan sistem sebelum diberlakukan secara nasional.
Transformasi digital ini bertujuan utama untuk mempercepat arus kedatangan penumpang serta meningkatkan transparansi layanan. Muparrih menambahkan bahwa sistem ini akan memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat dan wisatawan mancanegara. Dengan All Indonesia, koordinasi lintas instansi diharapkan semakin terintegrasi dan efisien.
Meskipun sistem ini resmi, Muparrih mengimbau masyarakat agar sangat berhati-hati terhadap risiko penipuan daring. "Sebab sudah ada laporan mengenai situs palsu yang menyerupai All Indonesia, seperti edocsllc.online, yang digunakan untuk menipu calon pengunjung," katanya.
Ia menekankan pentingnya mengakses platform hanya melalui domain resmi allindonesia.imigrasi.go.id. Aplikasi resmi All Indonesia tersedia untuk diunduh melalui Play Store dan App Store bagi pengguna perangkat seluler.