BISNISMARKET.COM - Peraturan Presiden (Perpres) mengenai transportasi ojek daring (ojol) Indonesia kini berada di ambang finalisasi. Sebuah perkembangan signifikan dalam upaya memberikan kepastian hukum bagi jutaan pengemudi dan pengguna layanan transportasi berbasis aplikasi tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama jajaran pemerintah telah menyelenggarakan serangkaian rapat koordinasi yang intensif. Agenda