BISNISMARKET.COM - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) telah mengumumkan sebuah langkah strategis signifikan terkait struktur permodalannya di pasar modal. Perseroan berencana melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai nominal yang cukup besar, yakni mencapai batas maksimal Rp3,5 triliun.

Keputusan korporasi ini disampaikan secara resmi oleh manajemen GOTO melalui mekanisme keterbukaan informasi kepada para pemegang saham. Informasi penting ini diterbitkan perusahaan pada tanggal 11 Mei 2026, menandai langkah proaktif dalam pengelolaan nilai perusahaan.

Untuk merealisasikan rencana buyback saham ini, manajemen GOTO perlu mendapatkan restu dari para investor. Persetujuan tersebut akan dimintakan dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah dijadwalkan berlangsung pada tanggal 18 Juni 2026.

Jika usulan buyback disetujui oleh pemegang saham, pelaksanaan aksi korporasi ini akan memiliki rentang waktu yang jelas. Periode pembelian kembali saham direncanakan berlangsung selama kurun waktu 12 bulan, terhitung mulai dari 19 Juni 2026 hingga 18 Juni 2027.

Mengenai sumber pendanaan, manajemen GOTO menegaskan bahwa dana yang disiapkan untuk buyback seluruhnya akan bersumber dari kas internal perusahaan. Dana tersebut tidak akan didapatkan melalui penawaran umum saham perdana atau melalui skema pinjaman eksternal.

Total dana yang dialokasikan untuk kebutuhan ini mencakup estimasi biaya transaksi dan jasa perantara perdagangan efek, dengan total mencapai Rp3,5 triliun. Ini menunjukkan kesiapan finansial perusahaan untuk melaksanakan langkah strategis tersebut.

Perseroan juga menetapkan batasan volume saham yang akan dibeli kembali, yakni tidak akan melebihi ambang batas 10% dari total modal ditempatkan dan disetor perusahaan. Batasan ini juga mencakup saham tresuri yang saat ini sudah berada dalam kepemilikan GOTO.

Per informasi, per tanggal 30 April 2026, GOTO tercatat memiliki saham tresuri sebanyak 39,29 miliar lembar, yang setara dengan porsi 3,30% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor perusahaan.

Manajemen menjelaskan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan buyback ini adalah untuk memberikan fleksibilitas dalam tata kelola modal perusahaan sekaligus mengoptimalkan struktur permodalan yang ada. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memengaruhi persepsi pasar terhadap saham perusahaan.